Jumat, 20 Februari 2015

Syarat Refund Tiket & Pengambilan Kompensasi Lion Air

Syarat Refund Tiket & Pengambilan Kompensasi Lion Air -
TANGERANG - Ribuan calon penumpang Maskapai Lion Air dapat melakukan refund dan mengambil kompensasi dengan cara diambil melalui perwakilan.

Hal tersebut diungkapkan oleh petugas jaga refund Lion Air yang bertugas di Terminal III Bandara Soekarno-Hatta.

"Pengambilan kompensasi dan refund tiket benar dapat diwakilkan," terang petugas Lion Air yang enggan disebut identitasnya, di Terminal III Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Sabtu (21/2/2015).
Adapun syarat tersebut, sambungnya, dengan membawa form tiket, boarding pass, dan tiket check-in. Kemudian membawa kartu tanda penduduk (KTP) bagi calon penumpang yang bersangkutan.
"Proses refund dan pengambilan kompensasi dapat dilakukan di terminal III dalam rentang selama 24 jam," ungkapnya.

Pantauan Okezone di lokasi, sejumlah penumpang sudah melakukan proses refund dan pengambilan kompensasi. Proses ini berlangsung kondusif dengan dijaga petugas keamanan.
Salah satu kerabat calon penumpang, Joni, mengatakan bahwa dirinya mewakili refund tiket tersebut.
"Ada delapan tiket yang harus di-refund. Nilainya mencapai Rp5 juta untuk tujuan ke Semarang," ungkapnya.

Joni mengungkapkan, penggunaan KTP dalam proses refund tiket dapat dilakukan hanya dengan menggunakan penumpang yang bersangkutan.
"Saya menggunakan prosesnya transfer yang dibayarkan dalam rentang waktu selama seminggu, serta biasaya kompensasi senilai Rp300 untuk masing-masing calon penumpang," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright 2015 Gevin
Theme by Yusuf Fikri