Jumat, 10 April 2015

Eks Dirut PD Dharma Jaya Ditangkap Jaksa Saat di Hotel Bersama Istri Ketiga

Zainuddin, eks Direktur Utama PD Dharma Jaya ditangkap penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (10/4) dini hari. Saat dicokok jaksa, Zainuddin tengah bersama dengan istri ketiganya di sebuah hotel.

"Penyidik membawa tersangka berikut mobil yang digunakan tersangka menginap di hotel bersama Istri ketiganya yang bernama Aam Maryamah ke Kejagung untuk dilakukan pemeriksaan," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Tony T Spontana ketika dikonfirmasi, Jumat (10/4/2015).

Zainuddin ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB dini hari di Royale Krakatau Hotel yang beralamat di Jl KH Yassin Beji no 4 Kota Cilegon. Zainuddin tersangkut dugaan korupsi pertanggungjawaban fiktif atas penggunaan kas perusahaan.

"Zainuddin kemudian diperiksa mengenai tugas dan kewenangannya saat menjabat sebagai Dirut PD Dharma Jaya khususnya dalam penggunaan dan pengelolaan keuangan BUMD itu antara tahun 2008 sampai 2011," ucap Tony.

Selanjutnya, Zainuddin pun ditahan oleh jaksa penyidik selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung.‎ Selain itu, jaksa juga menyita mobil yang digunakan Zainuddin yaitu Lexus tahun 2005 warna biru gelap dengan nopol B 89 IT.

Korupsi yang dilakukan Zainuddin diperkirakan dalam kurun waktu 3 tahun lamanya. Akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 4,2 miliar.

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright 2015 Gevin
Theme by Yusuf Fikri