Zainuddin, eks Direktur Utama PD Dharma Jaya ditangkap penyidik
Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (10/4) dini hari. Saat dicokok jaksa,
Zainuddin tengah bersama dengan istri ketiganya di sebuah hotel.
"Penyidik
membawa tersangka berikut mobil yang digunakan tersangka menginap di
hotel bersama Istri ketiganya yang bernama Aam Maryamah ke Kejagung
untuk dilakukan pemeriksaan," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum
(Kapuspenkum) Tony T Spontana ketika dikonfirmasi, Jumat (10/4/2015).
Zainuddin
ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB dini hari di Royale Krakatau Hotel
yang beralamat di Jl KH Yassin Beji no 4 Kota Cilegon. Zainuddin
tersangkut dugaan korupsi pertanggungjawaban fiktif atas penggunaan kas
perusahaan.
"Zainuddin kemudian diperiksa mengenai tugas dan
kewenangannya saat menjabat sebagai Dirut PD Dharma Jaya khususnya dalam
penggunaan dan pengelolaan keuangan BUMD itu antara tahun 2008 sampai
2011," ucap Tony.
Selanjutnya, Zainuddin pun ditahan oleh jaksa
penyidik selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung.
Selain itu, jaksa juga menyita mobil yang digunakan Zainuddin yaitu
Lexus tahun 2005 warna biru gelap dengan nopol B 89 IT.
Korupsi
yang dilakukan Zainuddin diperkirakan dalam kurun waktu 3 tahun lamanya.
Akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian sebesar kurang
lebih Rp 4,2 miliar.
Jumat, 10 April 2015
Browse » Home »
Berita
» Eks Dirut PD Dharma Jaya Ditangkap Jaksa Saat di Hotel Bersama Istri Ketiga
Eks Dirut PD Dharma Jaya Ditangkap Jaksa Saat di Hotel Bersama Istri Ketiga
Label:
Berita
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar