Kamis, 23 April 2015

Siapakah Teguh, Ketua Majelis Hakim Sengketa Partai Golkar dan PPP?

Teguh Satya Bhakti duduk sebagai ketua majelis sengketa Partai Golkar. Padahal, sesuai Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Teguh belum layak menjadi ketua majelis. Siapakah Teguh?

Berdasarkan dokumen yang diunduh dari website PTUN Jakarta, Jumat (24/4/2015), SK itu ditandatangani oleh Ketua PTUN Jakarta Hendro Puspito. Dalam SK yang ditandatangani pada 2 Januari 2015, PTUN Jakarta membagi hakim ke dalam 5 majelis, yaitu:

1. MAJELIS A
Ketua majelis : Hendro Puspito (Ketua PTUN)
Anggota majelis : Seluruh hakim

2. MAJELIS B
Ketua majelis : Ujang Abdullah (Wakil Ketua PTUN)
Anggota majelis : Seluruh hakim

3. MAJELIS C
Ketua majelis : Subur
Anggota 1 : Nur Akti
Anggota 2 : Febru Wartati

4. MAJELIS D
Ketua majelis : Indraryadi
Anggota 1 : Haryati
Anggota 2 : Teguh Satya Bhakti

5. MAJELIS E
Ketua majelis : Husban
Anggota 1 : Tri Cahya Indra Permana
Anggota 2 : Elizabeth IEHL Tobing

Jumat, 17 April 2015

Pelaku Penamparan Menyerahkan Diri, Saleh Mukadar: Sadar Tapi Kurang Jujur

Nurdin Longgari, pelaku penamparan terhadap mantan Deputi Sekjen PSSI menyerahkan diri ke polisi. Saleh Ismail Mukadar menilai penyerahan tersebut bagus sebagai bentuk kesadaran, namun tidak diimbangi dengan kejujuran.

"Saya kira bagus, artinya itu sebuah kesadaran, tapi bahwa kemudian kesadaran itu tidak diimbangi dengan kejujuran," kata Saleh Ismail Mukadar kepada wartawan di sela pemeriksaannya sebagai saksi korban di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Jumat (17/4/2015).

Saleh mengatakan, perbuatan yang dilakukan pelaku bukan atas inisiatif sendiri. "Menurut saya itu yang masih kurang. Artinya, kalau dia menyerahkan diri sudah sadar, dia juga harus jujur bahwa apa yang dilakukannya itu suruhan bukan atas inisiatif pribadi. Karena saya kira tidak bisa berdiri sendiri," tuturnya.

Ia menambahkan, pada Minggu sebelumnya dirinya didemo. Bahkan, ada spanduk yang menghina Saleh di Taman Bungkul oleh sekelompok orang urusan dengan sepakbola.

"Siang harinya katanya ada yang protes terkait dialog wartawan senior. Kan ada kaitannya," terangnya.

Mantan Deputi Sekjen PSSI ini mengatakan, tidak menutup kemungkinan kejadian yang dialaminya juga berdampak pada pelaksanaan Kongres Luar Biasa PSSI. Pasalnya, kemarin malam pasca kejadian tersebut, bonek Persebaya 1927 tidak terima dengan ulah sekelompok orang yang menyerang studio SBO TV dan menampar serta mengancam akan menghabisi Saleh Mukadar, Arif Affandi (bagian dari narasumber talkshow tentang Sepakbola Surabaya dalam Bahaya).

"Saya berharap polisi tidak memberi izin karena kemarahan bonek seperti itu. Besok punya dampak, artinya bagaimanapun juga orang Surabaya tidak punya salah, pengguna jalan dan sebagainya akan terganggu," tandasnya.

Sabtu, 11 April 2015

Keamanan Mobil Proton Setara dengan Volvo?

Mobil-mobil Volvo selama ini selalu dikenal sebagai mobil paling aman se-dunia. Sepertinya soal keamanan bakal ada yang menyainginya. Mobil-mobil Proton modern diklaim sama dengan mobil Volvo. Benarkah?

Klaim itu muncul dari pejabat Kementerian Perdagangan dan Industri Malaysia menjawab pertanyaan anggota parlemen dari Batu Gajah, Perak Malaysia, V. Sivakumar seperti dilansir Paultan, Sabtu (11/4/2015).

Pemerintah Malaysia ini mengatakan model Proton yang ada saat ini seperti Exora, Preve, Suprima S dan Iriz sudah dilengkapi dengan sistem keamanan terbaik dunia layaknya Volvo.

Berbagai fitur terbaik disediakan seperti ABS, EBD, Brake Assist and Electronic Stability Control, whiplash protection headrests, six airbags and Isofix mounts for child seats. Layaknya sebuah mobil kelas premium.

"Beberapa model Proton telah menawarkan fitur yang menjadi nilai tambah dalam kenyamanan dan keamanan penumpang," kata kementerian tersebut dalam pernyataannya.

Mobil Proton juga sudah ditambah dengan karakteristik yang khas mobil sport Lotus seperti Lotus Ride and Handling yang ikut meningkatkan standar dari Proton.

Klaim Malaysia ini diperkuat dengan kenyataan kalau berbagai model Proton sudah mendapat bintang lima dari Australasian New Car Assessment Programme (ANCAP) dan ASEAN NCAP Crash Test.

"Rating yang didapat Proton ini sama seperti BMW, Volvo, Toyota dan Honda," tambah MITI.

Bagaimana menurut Otolovers pengguna Proton di Indonesia?

Jumat, 10 April 2015

Eks Dirut PD Dharma Jaya Ditangkap Jaksa Saat di Hotel Bersama Istri Ketiga

Zainuddin, eks Direktur Utama PD Dharma Jaya ditangkap penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (10/4) dini hari. Saat dicokok jaksa, Zainuddin tengah bersama dengan istri ketiganya di sebuah hotel.

"Penyidik membawa tersangka berikut mobil yang digunakan tersangka menginap di hotel bersama Istri ketiganya yang bernama Aam Maryamah ke Kejagung untuk dilakukan pemeriksaan," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Tony T Spontana ketika dikonfirmasi, Jumat (10/4/2015).

Zainuddin ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB dini hari di Royale Krakatau Hotel yang beralamat di Jl KH Yassin Beji no 4 Kota Cilegon. Zainuddin tersangkut dugaan korupsi pertanggungjawaban fiktif atas penggunaan kas perusahaan.

"Zainuddin kemudian diperiksa mengenai tugas dan kewenangannya saat menjabat sebagai Dirut PD Dharma Jaya khususnya dalam penggunaan dan pengelolaan keuangan BUMD itu antara tahun 2008 sampai 2011," ucap Tony.

Selanjutnya, Zainuddin pun ditahan oleh jaksa penyidik selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung.‎ Selain itu, jaksa juga menyita mobil yang digunakan Zainuddin yaitu Lexus tahun 2005 warna biru gelap dengan nopol B 89 IT.

Korupsi yang dilakukan Zainuddin diperkirakan dalam kurun waktu 3 tahun lamanya. Akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 4,2 miliar.

Minggu, 29 Maret 2015

Sopir Truk Maut di Ambon Diancam Pasal Berlapis


UR, (37), tersangka pengemudi truk maut yang menabrak empat mobil di kawasan Halong Kecamatan Baguala Ambon Jumat (27/3/2015) dan menyebabkan tujuh warga meninggal dunia diancam dengan pasal berlapis. Dia diancam dengan pasal 311 ayat 5, jo ayat 4,3 dan 2 dan 1 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Ancaman hukumannya 12 tahun penjara denda paling banyak Rp 24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah),” ungkap Kepala Staf Lantas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Deddy Putra kepada wartawan, Minggu (29/3/2015).

Deddy mengaku setelah ditahan di sel tahanan Polres Pulau Ambon, tersangka langsung menjalani sejumlah pemeriksaan terkait kasus kecelakaan maut tersebut. Menurutnya berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diduga lalai saat mengemudikan truk naas tersebut sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan maut itu.
“Karena dinilai lalai dalam mengemudikan truk hingga membuat sejumlah korban tewas dan luka-luka, maka sopir tersebut diancam telah melakukan tindak pidana dengan acaman hukuman selama 12 tahun penjara,” terangnya.

Sebelumnya sopir maut tersebut menuturkan, saat melintas dari arah Passo menuju pusat kota Ambon, truk yang dikendarainya itu dalam keadaan normal namun saat memasuki kawasan Halong truk mengalami rem blong. Saat kejadian itu, dia mengaku sempat menginjak rem secara berulang kali (kocok) namun truk yang dikendarainya itu oleng dan menghantam mobil suzuki SX4 warna hitam dengan nomor polisi (nopol) DE 1730 AD hingga terjungkir.

Setelah truk tersebut kembali menghantam mobil secara beruntun yakni mobil Mitsubishi Taruna nopol DE 1045 AM milik dinas pemerintah daerah dan angkot sarat muatan jurusan Liliboy dengan nopol DE 421 KU hingga ringsek, truk naas itu akhirnya terhenti menghantam sebuah angkot jurusan Waai bernomor polisi DE 591 KU yang melaju dari arah Kota Ambon serta dua unit sepeda motor hingga terbakar bersama.

Saat melihat gumpalan asap yang keluar di salah satu kendaraan, UR lalu tersadar dan kemudian berusaha keluar dari maut. Kecelakaan maut tersebut menyebabkan 7 warga meninggal dunia yakni, Stany Radjawane, Viktor Tuhumen (41), Elizabeth Lerik (45) Yance Molle (46) Simon Renur (47) Esti Tiven (39) Yusman Kadir Lating (30). Sedangkan belasan warga lainnya terluka dan sampai saat ini masih dirawat disejumlah rumah sakit di Ambon.(K54-12)

 http://berlombakontesseo.blogspot.com/2015/01/dragonpoker88.html


Senin, 16 Maret 2015

Badan Cyber Nasional Harus Segera Dibentuk

JAKARTA - Pemerintah diminta untuk membentuk Badan Cyber Nasional (BCN) mengingat serangan cyber (cyber attack) menjadi ancaman yang serius terhadap keamanan dan ketahanan negara.
Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Panglima TNI bidang C4IST, Yono Reksoprodjo di acara seminar "Membangun Kedulatan Cyber Nasional Dalam Kancah Global" yang diadakan Ikatan Alumni Lemhanas angkatan 49 (Ikal) di Jakarta.
“Sebagian memang kurang memahami esensi ranah cyber. Karena ini tidak terlihat, bukan komputernya melainkan isi dan datanya, ini yang perlu di protek. Tidak cukup dengan mamasang alat-alat bagus, tapi data bocor. Ini yang perlu dipahami,” ungkap Yono, Senin (16/3/2015).
Menurutnya, penanggungjawab badan tersebut berada di Presiden, namun tetap berbagai lembaga, seperti kepolisian, BAIS, dan kementerian tetap mengisi komposisi badan tersebut.
“Ini tidak akan terjadi pengambilalihan wewenang, karena urusan cyber ini harus punya banyak tangan, dengan koordinasi kepala negara,” sambungnya.
Menurut dia, pembentukan badan ini harus dipersiapkan secara lebih terstruktur. “Yang berada di BCN ini harus dilatih, diadakan simulasi dan uji kesiapan. Serangan cyber ini beda dengan perang konvensional, yang rumusnya satu musuh diserang dengan satu pasukan. Ini cukup dilawan satu orang,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Menkopolhukam, Tedjo Edhi Purdijatno, mengatakan serangan cyber dapat berdampak luas. Salah satunya menimbulkan kerusakan yang masif, seperti melumpuhkan infrastruktur industri keuangan dan pasar modal, fasilitas pelayanan umum, dan transportasi publik.
"Karena memiliki konsekuensi biaya dan korban jiwa yang lebih rendah, dibanding peperangan konvensional," ungkapnya.
Dia memprediksi beberapa tahun ke depan akan terjadi hal yang lebih buruk oleh serangan cyber seperti, pencurian dan penghancuran data, penyerangan terhadap system data cloud, target link terlemah dalam rantai data exchange, memanfaatkan kelemahan dari system pertahanan cyber.
Menyadari dampak buruk adanya potensi ancaman mengenai ketahanan cyber, pemerintah telah membentuk sebuah desk ketahanan nasional keamanan informasi cyber nasional atau (DK2ICN).
"Ini merupakan kebutuhan mendesak yang membutuhkan pola berpikir yang out of the box untuk mengelola sistem dan manajemen koordinasi ketahanan dan keamanan informasi di ruang cyber secara integratif," tegasnya.

Jumat, 13 Maret 2015

Pengedar Sembunyikan Sabu di Pembalut Wanita

SOLO – Seorang pengedar narkotika jenis sabu berisial SYT (40) terpaksa digiring petugas Polresta Solo, Jawa Tengah ke dalam penjara. Musababnya, SYT kedapatan menyembunyikan sabu di dalam pembalut wanita.

SYT yang merupakan warga Kelurahan Ngembat Padas, Kecamatan Gemolong, Sragen, ini digulung petugas atas pengakuan AE warga Kelurahan Semanggi, Pasar Kliwon, Sragen. SYT mendapatkan barang haram itu dari AE yang lebih dulu ditangkap petugas.

"Berawal dari pengakuan tersangka AE yang juga pengedar sabu, muncullah nama dengan inisial SYT berikut alamatnya," kata Kasubbag Humas Polresta Solo, AKP Sis Raniwati, Jumat (3/5/2015).

Dari tangan SYT petugas berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa delapan paket kecil sabu, sebuah timbangan digital, tiga bundel plastik klip, dan sebuah pembalut serta satu buah telepon genggam.
“Tersangka penyimpan sabu di balik pembalut wanita untuk mengelabuhi petugas. Namun, polisi lebih jeli dan berhasil menemukan barang bukti sabu tersebut,” tutur Sis Raniwati.

Dalam pemeriksaan, SYT mengaku jika barang haram tersebut dibelinya dari AE. Dari empat paket sabu yang dibeli SYT dari AE, tersangka kemudian membagi lagi dalam paket kecil menjadi delapan paket.
“Per paketnya dijual seharga Rp350 ribu,” katanya.

http://esdeliruzgar08.blogspot.com/2015/03/penerangan-dalam-gua-temuan-warga.html
http://reelsistas.blogspot.com/2015/03/pembangunan-pelabuhan-cilamaya-harus.html
http://naturalcuresnaturalcures.blogspot.com/2015/03/bandar-sabu-asal-sidoarjo-digulung.html
 
© Copyright 2015 Gevin
Theme by Yusuf Fikri