Jumat, 13 Maret 2015

Pengedar Sembunyikan Sabu di Pembalut Wanita

SOLO – Seorang pengedar narkotika jenis sabu berisial SYT (40) terpaksa digiring petugas Polresta Solo, Jawa Tengah ke dalam penjara. Musababnya, SYT kedapatan menyembunyikan sabu di dalam pembalut wanita.

SYT yang merupakan warga Kelurahan Ngembat Padas, Kecamatan Gemolong, Sragen, ini digulung petugas atas pengakuan AE warga Kelurahan Semanggi, Pasar Kliwon, Sragen. SYT mendapatkan barang haram itu dari AE yang lebih dulu ditangkap petugas.

"Berawal dari pengakuan tersangka AE yang juga pengedar sabu, muncullah nama dengan inisial SYT berikut alamatnya," kata Kasubbag Humas Polresta Solo, AKP Sis Raniwati, Jumat (3/5/2015).

Dari tangan SYT petugas berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa delapan paket kecil sabu, sebuah timbangan digital, tiga bundel plastik klip, dan sebuah pembalut serta satu buah telepon genggam.
“Tersangka penyimpan sabu di balik pembalut wanita untuk mengelabuhi petugas. Namun, polisi lebih jeli dan berhasil menemukan barang bukti sabu tersebut,” tutur Sis Raniwati.

Dalam pemeriksaan, SYT mengaku jika barang haram tersebut dibelinya dari AE. Dari empat paket sabu yang dibeli SYT dari AE, tersangka kemudian membagi lagi dalam paket kecil menjadi delapan paket.
“Per paketnya dijual seharga Rp350 ribu,” katanya.

http://esdeliruzgar08.blogspot.com/2015/03/penerangan-dalam-gua-temuan-warga.html
http://reelsistas.blogspot.com/2015/03/pembangunan-pelabuhan-cilamaya-harus.html
http://naturalcuresnaturalcures.blogspot.com/2015/03/bandar-sabu-asal-sidoarjo-digulung.html

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright 2015 Gevin
Theme by Yusuf Fikri