JAKARTA - Pemerintah diminta untuk membentuk Badan Cyber Nasional (BCN) mengingat serangan cyber (cyber attack) menjadi ancaman yang serius terhadap keamanan dan ketahanan negara.
Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Panglima TNI bidang C4IST,
Yono Reksoprodjo di acara seminar "Membangun Kedulatan Cyber Nasional
Dalam Kancah Global" yang diadakan Ikatan Alumni Lemhanas angkatan 49
(Ikal) di Jakarta.
“Sebagian memang kurang memahami esensi ranah cyber. Karena ini tidak
terlihat, bukan komputernya melainkan isi dan datanya, ini yang perlu
di protek. Tidak cukup dengan mamasang alat-alat bagus, tapi data bocor.
Ini yang perlu dipahami,” ungkap Yono, Senin (16/3/2015).
Menurutnya, penanggungjawab badan tersebut berada di Presiden, namun
tetap berbagai lembaga, seperti kepolisian, BAIS, dan kementerian tetap
mengisi komposisi badan tersebut.
“Ini tidak akan terjadi pengambilalihan wewenang, karena urusan cyber
ini harus punya banyak tangan, dengan koordinasi kepala negara,”
sambungnya.
Menurut dia, pembentukan badan ini harus dipersiapkan secara lebih
terstruktur. “Yang berada di BCN ini harus dilatih, diadakan simulasi
dan uji kesiapan. Serangan cyber ini beda dengan perang konvensional,
yang rumusnya satu musuh diserang dengan satu pasukan. Ini cukup dilawan
satu orang,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Menkopolhukam, Tedjo Edhi Purdijatno,
mengatakan serangan cyber dapat berdampak luas. Salah satunya
menimbulkan kerusakan yang masif, seperti melumpuhkan infrastruktur
industri keuangan dan pasar modal, fasilitas pelayanan umum, dan
transportasi publik.
"Karena memiliki konsekuensi biaya dan korban jiwa yang lebih rendah, dibanding peperangan konvensional," ungkapnya.
Dia memprediksi beberapa tahun ke depan akan terjadi hal yang lebih
buruk oleh serangan cyber seperti, pencurian dan penghancuran data,
penyerangan terhadap system data cloud, target link terlemah dalam
rantai data exchange, memanfaatkan kelemahan dari system pertahanan
cyber.
Menyadari dampak buruk adanya potensi ancaman mengenai ketahanan
cyber, pemerintah telah membentuk sebuah desk ketahanan nasional
keamanan informasi cyber nasional atau (DK2ICN).
"Ini merupakan kebutuhan mendesak yang membutuhkan pola berpikir yang
out of the box untuk mengelola sistem dan manajemen koordinasi
ketahanan dan keamanan informasi di ruang cyber secara integratif,"
tegasnya.
Senin, 16 Maret 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar