BUMN Karya Harus Paparkan Rencana Bisnis Terkait PMN - Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada pemerintah melalui Kementerian
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan juga perusahaan BUMN di bawah
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang totalnya sekira Rp75 triliun
memunculkan keraguan publik dalam pemanfaatannya.
Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) menyatakan,
keraguan tersebut khususnya pada BUMN karya, lantaran suntikan modal
pemerintah rawan untuk diselewengkan. Oleh karenanya perlu pengawasan
ekstra ketat, dan juga mendorong agar BUMN memaparkan rencana bisnisnya
ke publik.
"Selain pengawasan, publik ingin tahu rencana bisnis BUMN Karya
seperti apa dan harus sesuai dengan harapan pemerintah yang akan
menggenjot infrastrukutur," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gapensi
H.Andi Rukman Karumpa dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu
(22/2/2015).
Andi menuturkan, pemaparan rencana bisnis memang perlu dilakukan,
agar masyarakat dapat mengetahui penyerapan dana tersebut ke depannya.
Adapun, rencana bisnis tersebut terkait proyek-proyek infrastruktur apa
saja yang akan dibangun, nilai proyek, sumber pendanaan, dan proyeksi
komersil bagi perusahaan.
"melalui rencana bisnis tersebut masyarakat akan punya barometer
untuk mengawasi dan menilai sukses tidaknya PNM terhadap BUMN Karya,"
tambahnya.
Menurut Andi, suntikan PNM merupakan strategi pemerintahan Jokowi-JK
untuk menyiasati keterbatasan dana pembangunan infrastruktur. Pada 2014,
dana APBN untuk pembangunan infrastruktur hanya sebesar Rp 206 triliun.
Pada tahun 2015, menurun lagi menjadi Rp149 triliun. Agar optimal, dana
terbatas tersebut disuntikan ke BUMN Karya untuk dijadikan modal.
Dengan menguatkan modal maka debt to equity ratio (DER) perusahaan
menurun.
Sehingga, sambung Andi, perusahaan memiliki kekuatan lebih besar
untuk membiayai proyek-proyek terbaru melalui skema pinjaman. Sebagai
contoh, Waskita Karya akan mengalami penurunan DER menjadi 1,02 kali
dari sebelumnya 3,25 kali.
Adapun, pemerintah membutuhkan dana pembangunan proyek infrastruktur
tahun 2015-2019 hingga Rp 5,519 triliun. Sebesar 19,32 % atau sekitar
Rp 1.066 triliun akan berasal dari BUMN.
"Makanya, sudah tepat pemerintah memodali BUMN. Sebab berharap dari
APBN sudah sangat cekak. Kita butuh modal yang sangat besar untuk bangun
mega proyek-proyek infrastruktur," tukas dia.
Sebagaimana diketahui, Komisi VI DPR dan Menteri Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) akhirnya menyetujui usulan PMN tambahan senilai Rp6
triliun. Secara keseluruhan PNM disalurkan sebesar Rp75 triliun.
Sebanyak sekitar tiga BUMN karya memperoleh PNM sebesar Rp8,5 triliun.
Mereka masing-masing PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp3,6 triliun,
PT Waskita Karya (Persero) sebesar Rp3,5 triliun dan PT Adhi Karya
(Persero) sebesar Rp1,4 triliun. DPR pun merekomendasikan pengetatan
pengawasan dan pembinaan kepada BUMN terkait.
Minggu, 22 Februari 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar