Minggu, 22 Februari 2015

BUMN Karya Harus Paparkan Rencana Bisnis Terkait PMN

BUMN Karya Harus Paparkan Rencana Bisnis Terkait PMN - Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan juga perusahaan BUMN di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang totalnya sekira Rp75 triliun memunculkan keraguan publik dalam pemanfaatannya.

Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) menyatakan, keraguan tersebut khususnya pada BUMN karya, lantaran suntikan modal pemerintah rawan untuk diselewengkan. Oleh karenanya perlu pengawasan ekstra ketat, dan juga mendorong agar BUMN memaparkan rencana bisnisnya ke publik.
"Selain pengawasan, publik ingin tahu rencana bisnis BUMN Karya seperti apa dan harus sesuai dengan harapan pemerintah yang akan menggenjot infrastrukutur," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gapensi H.Andi Rukman Karumpa dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (22/2/2015).

Andi menuturkan, pemaparan rencana bisnis memang perlu dilakukan, agar masyarakat dapat mengetahui penyerapan dana tersebut ke depannya. Adapun, rencana bisnis tersebut terkait proyek-proyek infrastruktur apa saja yang akan dibangun, nilai proyek, sumber pendanaan, dan proyeksi komersil bagi perusahaan.
"melalui rencana bisnis tersebut masyarakat akan punya barometer untuk mengawasi dan menilai sukses tidaknya PNM terhadap BUMN Karya," tambahnya.

Menurut Andi, suntikan PNM merupakan strategi pemerintahan Jokowi-JK untuk menyiasati keterbatasan dana pembangunan infrastruktur. Pada 2014, dana APBN untuk pembangunan infrastruktur hanya sebesar Rp 206 triliun. Pada tahun 2015, menurun lagi menjadi Rp149 triliun. Agar optimal, dana terbatas tersebut disuntikan ke BUMN Karya untuk dijadikan modal. Dengan menguatkan modal maka debt to equity ratio (DER) perusahaan menurun.

Sehingga, sambung Andi, perusahaan memiliki kekuatan lebih besar untuk membiayai proyek-proyek terbaru melalui skema pinjaman. Sebagai contoh, Waskita Karya akan mengalami penurunan DER menjadi 1,02 kali dari sebelumnya 3,25 kali.

Adapun, pemerintah membutuhkan dana pembangunan proyek infrastruktur tahun 2015-2019 hingga Rp 5,519 triliun. Sebesar 19,32 % atau sekitar Rp 1.066 triliun akan berasal dari BUMN.
"Makanya, sudah tepat pemerintah memodali BUMN. Sebab berharap dari APBN sudah sangat cekak. Kita butuh modal yang sangat besar untuk bangun mega proyek-proyek infrastruktur," tukas dia.

Sebagaimana diketahui, Komisi VI DPR dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya menyetujui usulan PMN tambahan senilai Rp6 triliun. Secara keseluruhan PNM disalurkan sebesar Rp75 triliun. Sebanyak sekitar tiga BUMN karya memperoleh PNM sebesar Rp8,5 triliun. Mereka masing-masing PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp3,6 triliun, PT Waskita Karya (Persero) sebesar Rp3,5 triliun dan PT Adhi Karya (Persero) sebesar Rp1,4 triliun. DPR pun merekomendasikan pengetatan pengawasan dan pembinaan kepada BUMN terkait.

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright 2015 Gevin
Theme by Yusuf Fikri