
Teguh Satya Bhakti duduk sebagai ketua majelis sengketa Partai Golkar.
Padahal, sesuai Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara
(PTUN) Jakarta, Teguh belum layak menjadi ketua majelis. Siapakah Teguh?Berdasarkan
dokumen yang diunduh dari website PTUN Jakarta, Jumat (24/4/2015), SK
itu ditandatangani oleh Ketua PTUN Jakarta Hendro Puspito. Dalam SK yang
ditandatangani pada 2 Januari 2015, PTUN Jakarta membagi hakim ke dalam
5 majelis, yaitu:1. MAJELIS AKetua majelis : Hendro Puspito (Ketua PTUN)Anggota majelis : Seluruh hakim2. MAJELIS BKetua majelis : Ujang Abdullah (Wakil Ketua...