Senin, 16 Maret 2015

Badan Cyber Nasional Harus Segera Dibentuk

JAKARTA - Pemerintah diminta untuk membentuk Badan Cyber Nasional (BCN) mengingat serangan cyber (cyber attack) menjadi ancaman yang serius terhadap keamanan dan ketahanan negara.
Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Panglima TNI bidang C4IST, Yono Reksoprodjo di acara seminar "Membangun Kedulatan Cyber Nasional Dalam Kancah Global" yang diadakan Ikatan Alumni Lemhanas angkatan 49 (Ikal) di Jakarta.
“Sebagian memang kurang memahami esensi ranah cyber. Karena ini tidak terlihat, bukan komputernya melainkan isi dan datanya, ini yang perlu di protek. Tidak cukup dengan mamasang alat-alat bagus, tapi data bocor. Ini yang perlu dipahami,” ungkap Yono, Senin (16/3/2015).
Menurutnya, penanggungjawab badan tersebut berada di Presiden, namun tetap berbagai lembaga, seperti kepolisian, BAIS, dan kementerian tetap mengisi komposisi badan tersebut.
“Ini tidak akan terjadi pengambilalihan wewenang, karena urusan cyber ini harus punya banyak tangan, dengan koordinasi kepala negara,” sambungnya.
Menurut dia, pembentukan badan ini harus dipersiapkan secara lebih terstruktur. “Yang berada di BCN ini harus dilatih, diadakan simulasi dan uji kesiapan. Serangan cyber ini beda dengan perang konvensional, yang rumusnya satu musuh diserang dengan satu pasukan. Ini cukup dilawan satu orang,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Menkopolhukam, Tedjo Edhi Purdijatno, mengatakan serangan cyber dapat berdampak luas. Salah satunya menimbulkan kerusakan yang masif, seperti melumpuhkan infrastruktur industri keuangan dan pasar modal, fasilitas pelayanan umum, dan transportasi publik.
"Karena memiliki konsekuensi biaya dan korban jiwa yang lebih rendah, dibanding peperangan konvensional," ungkapnya.
Dia memprediksi beberapa tahun ke depan akan terjadi hal yang lebih buruk oleh serangan cyber seperti, pencurian dan penghancuran data, penyerangan terhadap system data cloud, target link terlemah dalam rantai data exchange, memanfaatkan kelemahan dari system pertahanan cyber.
Menyadari dampak buruk adanya potensi ancaman mengenai ketahanan cyber, pemerintah telah membentuk sebuah desk ketahanan nasional keamanan informasi cyber nasional atau (DK2ICN).
"Ini merupakan kebutuhan mendesak yang membutuhkan pola berpikir yang out of the box untuk mengelola sistem dan manajemen koordinasi ketahanan dan keamanan informasi di ruang cyber secara integratif," tegasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright 2015 Gevin
Theme by Yusuf Fikri